Kabupaten Tulungagung kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan kesetaraan dan inklusivitas dengan digelarnya Musyawarah Perempuan, Anak, dan Disabilitas (MUSPADI) tahun 2025. Acara yang berlangsung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso ini secara resmi dibuka oleh Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM.
Acara dibuka, dengan penampilan Fashion Show oleh anak – anak penyandang disabilitas sebagai bentuk ekspresi keberanian dan kreativitas mereka, serta sebagai bentuk kepeduliannya Pemerintah Kabupaten Tulungagung menyerahkan bantuan secara simbolis, yang meliputi modal usaha sebesar Rp1.000.000,- kepada 6 pelaku usaha kecil dari berbagai wilayah, seperti usaha ternak kambing, servis HP, jualan makanan hingga catering. Selain itu, beasiswa pendidikan juga diberikan kepada siswa-siswi berprestasi dari jenjang SD hingga SMP. Beasiswa sebesar Rp250.000,- disalurkan kepada dua siswa SD Alam Mutiara Umat, dan beasiswa sebesar Rp300.000,-diberikan kepada dua siswa SMP dari SMPN 2 dan SMPN 6 Tulungagung. Tak hanya itu, perhatian juga diberikan kepada penyandang disabili berupa bantuan kursi roda untuk dua warga Kecamatan Gondang dan Pagerwojo.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin, SM., menekankan pentingnya MUSPADI sebagai wadah strategis untuk menjaring aspirasi dan kebutuhan khusus dari kelompok perempuan, anak, dan disabilitas. “MUSPADI adalah forum yang sangat penting. Ini adalah bukti bahwa pembangunan di Tulungagung tidak boleh meninggalkan siapapun. Suara-suara dari perempuan, anak, dan saudara-saudara kita penyandang disabilitas harus didengar dan diintegrasikan ke dalam setiap kebijakan pembangunan daerah,” ujarnya.
Menurut Wakil Bupati Ahmad Baharudin Kehadiran kita hari ini menegaskan komitmen untuk mendorong pembangunan yang in-klu-sif, pembangunan yang berkeadilan, pembangunan yang memperhatikan kepentingan kelompok rentan. Kita semua menyadari bahwa perempuan adalah pilar utama pembangunan, akan tetapi, kita masih dihadapkan pada tantangan serius kesetaraan gender dalam pembangunan.
Perempuan masih menghadapi persoalan di berbagai bidang, seperti pendidikan, kesehatan, ekonomi, politik, dan juga partisipasi publik. Bahkan, pada tahun 2024, UPTD PPA mencatat terjadi 20 perempuan. Selain kasus kekerasan pada perempuan, Kabupaten Tulungagung juga menghadapi permasalahan dalam perlindungan anak. Bahkan kasus kekerasan pada anak, seperti kekerasan fisik, seksual, dan penelantaran, jumlahnya lebih banyak dibanding kasus kekerasan pada perempuan dewasa. ULT PSAI dan UPTD PPA mencatat, sepanjang 2024 terdapat 140 laporan pengaduan terkait anak.
Kepala Bappeda Kabupaten Tulungagung, J. Bagus Kuncoro selaku penyelenggara acara, menjelaskan bahwa MUSPADI bertujuan untuk menyusun rekomendasi program dan kegiatan yang pro-perempuan, pro-anak, dan pro-disabilitas. “Hasil dari musyawarah ini akan menjadi masukan berharga dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026. Kami berharap program-program yang dihasilkan benar-benar menjawab kebutuhan riil di lapangan,” jelasnya.
Acara pembukaan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari organisasi perempuan, forum anak, komunitas disabilitas, akademisi, serta OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Mereka semua akan terlibat aktif dalam serangkaian diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion) yang akan membahas isu-isu krusial seperti akses pendidikan, layanan kesehatan, perlindungan sosial, dan partisipasi dalam ekonomi.
Diharapkan, MUSPADI tahun 2025 ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang konkret dan inovatif, yang pada akhirnya akan mempercepat terwujudnya Kabupaten Tulungagung yang ramah bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.
Diharapkan, MUSPADI tahun 2025 ini dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang konkret dan inovatif, yang pada akhirnya akan mempercepat terwujudnya Kabupaten Tulungagung yang ramah bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Wakil Bupati, Ketua Komisi B DPRD, Ketua Bidang III TP PKK, Ketua IWAPI, Dewan Perwakilan Anak, Ketua PERCATU, dan Kepala Bappeda sebagai wujud komitmen lintas sektor dalam mendukung program pembangunan yang adil dan merata. (*)







