TULUNGAGUNG.KLIKSURABAYA.CO.ID – Rabu, 15 Juli 2026, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung bekerja sama dengan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penganggaran Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Tahun 2026. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung ini diikuti oleh seluruh bidang terkait, antara lain Bidang Perencanaan, Subbagian Umum Bidang Sekolah Dasar, Bidang Sekolah Menengah Pertama, Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, serta Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Ibu Deni Susanti, A.P.M.M. Dalam sambutannya, ia menekankan tiga hal penting yang menjadi landasan pelaksanaan penganggaran berbasis SPM di daerah ini.
Pertama, seluruh perencanaan dan prioritas anggaran harus menjadikan instrumen Rapor Pendidikan sebagai acuan utama. “Kita harus memprioritaskan alokasi dana kepada sekolah dan wilayah yang capaian literasi, numerasi, maupun sarana fisiknya masih berada di bawah standar pelayanan minimal,” ujarnya.
Kedua, penuntasan pemenuhan SPM merupakan tanggung jawab bersama antar seluruh unit kerja. Ia mencontohkan, kebutuhan guru menjadi wewenang Bidang PKKBP, sementara pemenuhan sarana kelas berada di bawah masing-masing bidang pembinaan jenjang pendidikan. Oleh karena itu, seluruh rencana program wajib dikoordinasikan secara intensif di bawah kendali Sekretariat, agar berbagai sumber pendanaan dapat saling melengkapi dan memberikan dampak yang lebih kuat.
Ketiga, setiap kendala teknis terkait pemberian kode rekening, program, kegiatan, maupun sub kegiatan harus dikonsultasikan secara mendetail dengan mengacu pada peraturan terbaru, termasuk Keputusan Menteri Dalam Negeri. “Pastikan seluruh dokumen penganggaran bebas dari kesalahan, karena kualitas perencanaan hari ini menentukan kualitas masa depan anak-anak Kabupaten Tulungagung,” tegasnya.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda) Kabupaten Tulungagung serta tim ahli dari BBPMP Provinsi Jawa Timur. Selama kegiatan, peserta mendapatkan bimbingan teknis, pemaparan regulasi, serta berbagi praktik baik dalam menyusun anggaran yang berorientasi pada pemenuhan standar layanan pendidikan.
Penyelenggaraan pendampingan ini bertujuan utama untuk memastikan alokasi dan penggunaan anggaran pendidikan selaras dengan kebutuhan pemenuhan SPM secara terukur, tepat sasaran, dan akuntabe dan melalui pelaporan SPM dan perencanaan SPM semester berikutnya / sebagai acuan perencanaan SPM tahun berikutnya. Secara rinci kegiatan ini diharapkan dapat :
- Menyelaraskan perencanaan dan penganggaran agar program serta dana dalam APBD langsung mendukung pemenuhan indikator SPM sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
- Meningkatkan pemahaman dan kemampuan perencana serta pengelola anggaran dalam memetakan kebutuhan, menghitung kebutuhan dana, dan memprioritaskan alokasi berdasarkan capaian serta kesenjangan layanan pendidikan;
- Menyinergikan kebijakan pusat dan prioritas daerah, sehingga tidak ada tumpang tindih program dan dana dapat difokuskan pada pemenuhan sarana prasarana, peningkatan kompetensi pendidik, akses pendidikan inklusif, serta penguatan literasi dan numerasi;
- Menjamin efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas penggunaan anggaran, agar setiap rupiah yang dikeluarkan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas dan pemerataan layanan pendidikan;
- Mengidentifikasi kendala dan menemukan solusi dalam menyusun anggaran berbasis SPM, serta memperkuat upaya pencapaian standar layanan secara bertahap dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola keuangan pendidikan demi mewujudkan layanan pendidikan yang berkualitas dan merata bagi seluruh anak di Kabupaten Tulungagung.







